Pages

Sunday, April 26, 2015

Ikatan Pelajar Muhammadiyah


Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) berdiri 18 Juli 1961, hampir setengah abad setelah Muhammadiyah berdiri. Namun demikian, latar belakang berdirinya IPM tidak terlepas kaitannya dengan latar belakang berdirinya Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah Islam amar ma'ruf nahi mungkar yang ingin metakukan pemurnian terhadap pengamalan ajaran Islam, sekaligus sebagai salah satu konsekuensi dari banyaknya sekolah yang merupakan amal usaha Muhammadiyah untuk membina dan mendidik kader. Oleh karena itulah dirasakan perlu hadirnya Ikatan Pelajar Muhammadiyah sebagai organisasi para pelajar yang terpanggit kepada misi Muhammadiyah dan ingin tampil sebagai pelopor, pelangsung penyempurna perjuangan Muhammadiyah.
 Jika dilacak jauh ke belakang, sebenarnya upaya para pelajar Muhammadiyah untuk mendirikan organisasi pelajar Muhammadiyah sudah dimulai jauh sebelum lkatan Pelajar Muhammadiyah berdiri pada tahun 1961. Pada tahun 1919 didirikan Siswo Projo yang merupakan organisasi persatuan pelajar Muhammadiyah di Madrasah Mu'allimin Muhammadiyah Yogyakarta. Pada tahun 1926, di Malang dan Surakarta berdiri GKPM (Gabungan Keluarga Pelajar Muhammadiyah). Selanjutnya pada tahun 1933 berdiri Hizbul Wathan yang di dalamnya berkumpul pelajar-pelajar Muhammadiyah.
   Setelah tahun 1947, berdirinya kantong-kantong pelajar Muhammadiyah untuk beraktivitas mulai mendapatkan resistensi dari berbagai pihak, termasuk dari Muhammadiyah sendiri. Pada tahun 1950, di Sulawesi (di daerah Wajo) didirikan Ikatan Pelajar Muhammadiyah, namun akhirnya dibubarkan oleh pimpinan Muhammadiyah setempat. Pada tahun 1954, di Yogyakarta berdiri GKPM yang berumur 2 bulan karena dibubarkan oleh Muhammadiyah. Selanjutnya pada tahun 1956 GKPM kembali didirikan di Yogyakarta, tetapi dibubarkan juga oleh Muhammadiyah (yaitu Majetis Pendidikan dan Pengajaran Muhammadiyah).
Setelah GKPM dibubarkan, pada tahun 1956 didirikan Uni SMA Muhammadiyah yang kemudian merencanakan akan mengadakan musyawarah se-Jawa Tengah. Akan tetapi, upaya ini mendapat tantangan dari Muhammadiyah, bahkan para aktifisnya diancam akan dikeluarkan dari sekolah Muhammadiyah bila tetap akan meneruskan rencananya. Pada tahun 1957 juga berdiri IPSM (Ikatan Pelajar Sekolah Muhammadiyah) di Surakarta, yang juga mendapatkan resistensi dari Muhammadiyah sendiri.
   Resistensi dari berbagai pihak, termasuk Muhammadiyah sendiri, terhadap upaya mendirikan wadah atau organisasi bagi pelajar Muhammadiyah sebenarnya merupakan refleksi sejarah dan politik di Indonesia yang terjadi pada awal gagasan ini digulirkan. Jika merentang sejarah yang lebih luas, berdirinya IPM tidak terlepas kaitannya dengan sebuah background politik ummat Islam secara keseluruhan. Ketika Partai Islam MASYUMI berdiri, organisasi-organisasi Islam di Indonesia merapatkan sebuah barisan dengan membuat sebuah deklarasi (yang kemudian terkenal dengan Deklarasi Panca Cita) yang berisikan tentang satu kesatuan ummat Islam, bahwa ummat Islam bersatu dalam satu partai Islam, yaitu Masyumi; satu gerakan mahasiswa Islam, yaitu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI); satu gerakan pemuda Islam, yaitu Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPll); satu gerakan pelajar Islam, yaitu Pelajar Islam Indonesia (Pll); dan satu Kepanduan Islam, yaitu Pandu Islam (PI). Ternyata, kesepakatan bulat organisasi-organisasi Islam ini tidak dapat bertahan lama, karena pada tahun 1948 PSll keluar dari Masyumi yang kemudian diikuti oleh NU yang keluar pada tahun 1952.
Muhammadiyah tetap bertahan di dalam Masyumi sampai Masyumi membubarkan diri pada tahun 1959. Bertahannya Muhammadiyah dalam Masyumi pada akhirnya menjadi mainstream yang kuat  bahwa deklarasi Panca Cita hendaknya ditegakkan demi kesatuan ummat Islam Indonesia. Selain itu, resistensi justru dari Muhammadiyah terhadap gagasan IPM juga disebabkan adanya anggapan yang merasa cukup dengan adanya kantong- kantong angkatan muda Muhammadiyah, seperti Pemuda Muhammadiyah dan Nasyi'atut 'Aisyiyah, yang pada waktu itu cukup bisa mengakomodasikan  kepentingan para pelajar Muhammadiyah.
 Dengan kegigihan dan kemantapan para aktifis pelajar Muhammadiyah pada waktu itu untuk membentuk organisasi kader Muhammadiyah di kalangan pelajar akhirnya mulai didapat titik-titik terang danmulai muncul gejala-gejala keberhasilannya, yaitu ketika pada tahun 1958 Konferensi Pemuda Muhammadiyah Daerah di Garut berusaha melindungi aktifitas para pelajar Muhammadiyah di bawah pengawasan Pemuda Muhammadiyah. Mulai saat itulah upaya pendirian organisasi pelajar Muhammadiyah dilakukan dengan serius, intensif, dan sistematis. Pembicaraan- pembicaraan mengenai perlunya berdiri organisai pelajar Muhammadiyah banyak dilakukan oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. 
Berdasar keputusan Konferensi Pemuda Muhammadiyah di Garut tersebut yang diperkuat pada Muktamar Pemuda Muhammadiyah ke-2 pada tanggal 24-28 Juli 1960 di Yogyakarta, diputuskan untuk membentuk Ikatan Pelajar Muhammadiyah (Keputusan ll/No. 4). Keputusan tersebut antara lain sebagai berikut:
1.Muktamar Pemuda Muhammadiyah meminta  kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majetis   Pendidikan dan Pengajaran supaya memberi  kesempatan dan menyerahkan kompetensi  pembentukan IPM kepada PP Pemuda Muhammadiyah.
2.Muktamar Pemuda Muhammadiyah meng amanatkan kepada PP Muhammadiyah untuk menyusun konsepsi Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) dari pembahasan-pembahasan Muktamar tersebut, selanjutnya untuk segera dilaksanakan setelah mencapai kesepakatan pendapat dengan Majetis Pendidikan dan  Pengajaran PP Muhammadiyah .
Kata sepakat akhirnya tercapai antara Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majetis Pendidikan dan Pengajaran tentang pembentukan organisasi pelajar Muhammadiyah. Kesepakatan tersebut dicapai pada tanggal 15 Juni 1961 yang ditandatangani bersama antara Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah MajetisPendidikan  dan Pengajaran. Rencana pendirian IPM tersebut kemudian dimatangkan tagi dalam Konferensi Pemuda Muhammadiyah di Surakarta tanggal 18 20 Juli 1961. Akhirnya, secara nasional, metalui forum tersebut IPM resmi berdiri dengan penetapan tanggal 18 Juli 1961 sebagai hari kelahiran Ikatan Pelajar Muhammadiyah.
Berkembangnya IPM menghasilkan perluasan jaringan yang bisa menjangkau seluruh sekolah Muhammadiyah di Indonesia. Pimpinan IPM tingkat ranting didirikan di setiap sekolah Muhammadiyah. Berdirinya IPM di sekolah-sekolah Muhammadiyah ini ternyata kemudian menimbulkan kontradiksi dengan kebijakan pemerintah Orde Baru di dalam UU Keormasan yang menyatakan, bahwa satu- satunya organisasi pelajar di sekolah-sekolah yang ada di Indonesia hanyalah Organisasi Siswa intra-Sekolah (OSIS). Padahal, di sekolah-sekolah
Muhammadiyah sudah terdapat organisasi pelajar Muhammadiyah, yaitu IPM. Dengan demikian, ada dualisme organisasi pelajar di sekolah-sekolah Muhammadiyah. Dualisme itu menimbulkan ketegangan. IPM harus merubah namanya untuk tidak menggunakan kata "Pelajar". Dan ketegangan yang cukup signifikan terjadi ketika Muktamar IPM tahun 1989 yang rencananya dilangsungkan di Medan batal diselenggarakan dan tidak jelas statusnya karena tidak mendapat ijin penyelenggaraan dari pemerintah, atas nama UU Keormasan.
Situasi tidak menentu bagi eksistensi IPM berlanjut selama kurang lebih tiga tahun kemudian. Ketidakjelasan status dan eksistensi yang tidak menguntungkan itu akhirnya mencapai klimaknya pada saat Konferensi Pimpinan Wilayah IPM tahun 1992 di Yogyakarta, dimana Menteri Pemuda dan Olahraga saat itu (Akbar Tanjung) berkenan menghadiri Konpiwil secara khusus dan secara implisit menyampaikan kebijakan pemerintah kepada IPM, agar IPM melakukan penyesuaian dengan kebijakan pemerintah. Menyikapi himbauan pemerintah tersebut, akhirnya Pimpinan Pusat IPM membentuk Tim Eksistensi yang bertugas untuk menyelesaikan permasalahan ini. Setelah dilakukan pengkajian intensif, Tim Eksistensi ini merekomendasikan perubahan nama dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah.
Perubahan ini bisa jadi merupakan sebuah peristiwa yang tragis dalam sejarah organisasi, karena perubahannya mengandung unsur-unsur kooptasi dari pemerintah. Bahkan ada yang menganggap bahwa IPM tidak memiliki jiwa heroism sebagaimana yang dimiliki oleh Pelajar Islam Indonesia yang tetap tidak mau mengakui Pancasila sebagai satu-satunya asas organisasinya dan tidak mau mengganti kata Pelajar dari   nama organisasinya, sambil menerima konsekuensi tidak diakui keberadaannya oleh Pemerintah Orde Baru.
Namun, sesungguhnya perubahan nama tersebut, jika ditimbang-timbang, merupakan blessing in disguise (rahmat tersembunyi). Perubahan nama dari IPM ke IRM sebenarnya berpetuang semakin mempertuas jaringan dan jangkauan organisasi ini yang tidak hanya menjangkau pelajar, tetapi juga basis remaja yang lain, seperti kalangan remaja santri, remaja masjid, remaja kampung, dan lain-lain. Dengan demikian,lRM memiliki jangkauan garapan yang lebih luas yakni remaja. IRM dengan garapan yang luas tersebut mempunyai tantangan yang berat karena tanggung jawab moral yang semakin besar.
Gerakan IRM dituntut untuk dapat menjawab persoalan-persoalan keremajaan yang semakin kompleks di tengah dinamika masyarakat yang selatu mengalami perubahan. Keputusan pergantian nama ini tertuang dalam SK Pimpinan Pusat IPM Nomor Vl/PP.lPM/1992, yang selanjutnya disahkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada 18 Nopember 1992 metalui SK PP Muhammadiyah Nomor 53/SK-PP/IV.B/1.b/ 1992 tentang pergantian nama Ikatan Pelajar Muhammadiyah menjadi Ikatan Remaja Muhammadiyah. Dengan demikian, secara resmi perubahan IPM menjadi IRM adalah sejak tanggal 18 Nopember 1992.
Reformasi yang terjadi di Indonesia tahun 1998 yang berhasil meruntuhkan pemerintah Orde Baru kemudian mendasari para aktivis IRM untuk memikirkan perubahan kembali nama organisasi menjadi Ikatan Pelajar Muhammadiyah. Keinginan untuk mengembalikan nama dari IRM menjadi IPM muncut pertama kali pada Muktamar XII di Jakarta tahun 2000. Pada setiap permusyawaratan Muktamar setanjutnya pun, dialektika pengembalian nama terus bergulir seperti "bola liar" tanpa titik terang. Barulah titik terang itu sedikit demi sedikit muncul pada Muktamar XV IRM di Medan tahun 2006. Pada Muktamar kali ini dibentuk "Tim Eksistensi IRM" guna mengkaji basis massa IRM yang nantinya akan berakibat pada kemungkinan perubahan nama.
Keputusannya IRM kembali menjadi IPM. PP Muhammadiyah akhirnya mendukung keputusan perubahan nama itu dengan  mengeluarkan SK nomenklatur tentang perubahan nama dari Ikatan Remaja Muhammadiyah menjadi Ikatan Pelajar Muhammadiyah atas dasar rekomendasi Tanwir Muhammadiyah di Yogyakarta tahun 2007. Walaupun sudah ada SK nomenklatur, namun di internal IRM masih mengalami gejotak antara pro dan kontra atas keputusan perubahan   nama tersebut.
 Selanjutnya, Pimpinan Pusat IRM mengadakan konsolidasi dengan seluruh Pimpinan Wilayah IRM se-Indonesia di Jakarta, Juli 2007, untuk membicarakan tentang SK nomenklatur. Pada kesempatan itu, hadir PP Muhammadiyah untuk menjelaskan perihal SK tersebut. Pada akhir sidang, setelah metalui proses yang cukup panjang, forum memutuskan bahwa IRM akan berganti nama menjadi IPM, tetapi perubahan nama itu secara resmi dilaksanakan pada saat Muktamar XVI IRM 2008 di Solo. Konsolidasi gerakan diperkuat lagi pada Konferensi Pimpinan Wilayah (Konpiwil) IRM di Makassar, 26-29 Januari 2008 (sebelum Muktamar XVI di Solo) untuk menata konstitusi baru IPM. Maka dari itu, nama IPM disyahkan secara resmi pada tanggal 28 Oktober 2008 di Solo.

0 comments:

Post a Comment