Pages

Thursday, October 24, 2019

Musryran IPM (Penerapan e-Voting dalam kegiatan Organisasi)



e-voting berasal dari kata electronic voting yang mengacu pada penggunaan teknologi informasi pada pelaksanaan pemungutan suara.[1]
Kondisi penerapan dan teknologi e-voting terus berubah seiring perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat. Kendala-kendala e-voting yang pernah terjadi di berbagai negara yang pernah dan sedang menerapkannya menjadi penyempurnaan e-voting selanjutnya. Salah satu segi positif dari penerapan e-voting saat ini adalah makin murahnya perangkat keras yang digunakan dan makin terbukanya perangkat lunak yang digunakan sehingga biaya pelaksanaan e-voting makin murah dari waktu ke waktu dan untuk perangkat lunak makin terbuka untuk diaudit secara bersama.
Dalam kesempatan Pemilihan Ketua dan calon Formatur Pimpinan Ranting Ikatan Pelajar Muhammadiyah Ranting KH. Ahmad Badawi MTs/MA Muhammadiyah Yanggong Ponorogo mencoba menerapkan dalam kegiatan tersebut.
Dengan penerapan e-voting dalam kegiatan tersebut dapat diperolah data yang akurat cepat serta akuntabel.