e-voting berasal
dari kata electronic voting yang mengacu pada penggunaan
teknologi informasi pada pelaksanaan pemungutan suara.[1]
Kondisi
penerapan dan teknologi e-voting terus berubah seiring perkembangan teknologi
informasi yang sangat cepat. Kendala-kendala e-voting yang pernah terjadi di
berbagai negara yang pernah dan sedang menerapkannya menjadi penyempurnaan
e-voting selanjutnya. Salah satu segi positif dari penerapan e-voting saat ini
adalah makin murahnya perangkat keras yang digunakan dan makin terbukanya
perangkat lunak yang digunakan sehingga biaya pelaksanaan e-voting makin murah
dari waktu ke waktu dan untuk perangkat lunak makin terbuka untuk diaudit
secara bersama.
Dalam kesempatan Pemilihan Ketua
dan calon Formatur Pimpinan Ranting Ikatan Pelajar Muhammadiyah Ranting KH.
Ahmad Badawi MTs/MA Muhammadiyah Yanggong Ponorogo mencoba menerapkan dalam
kegiatan tersebut.
Dengan penerapan e-voting dalam
kegiatan tersebut dapat diperolah data yang akurat cepat serta akuntabel.