Pages

Tuesday, December 1, 2015

PELESTARIAN LINGKUNGAN


Lingkungan adalah kawasan hidup manusia, hewan, dan tumbuhan yang mempengaruhi perkembangan kehidupan baik langsung maupun tidak langsung.
Pelestarian Lingkungan adalah upaya untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan dan dampak negatif yang ditimbulkan suatu kegiatan. Serta menjaga kestabilan lingkungan untuk menjadi tempat hidup Manusia, hewan dan Tumbuhan.

Sebuah upaya pelestarian lingkungan


Lingkungan bisa kita bedakan menjadi lingkungan biotik, abotik dan sosial. Biotik adalah makhluk hidupnya (Manusia, Hewan dan Tumbuhan) sementara Abiotik adalah yang bukan makhluk hidup (Udara, tanah, air, gedung, jalan raya, rumah dan lain - lain). Yang ketiga lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang membentuk sistem interaksi yang besar peranannya dalam membentuk karakter kepribadian seseorang. Pengkategorian lingkungan ini sangat saling terkait dan saling mempengaruhi.


A.     KERUSAKAN LINGKUNGAN
Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:

1. Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam.

a.      Letusan gunung berapi
Letusan gunung berapi terjadi karena aktivitas magma di perut bumi yang menimbulkan tekanan kuat keluar melalui puncak gunung berapi.  
Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan gunung berapi antara
lain, berupa:
1)   Hujan abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.
2)  Lava panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.
3)  Awan panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui.
4)  Gas yang mengandung racun.
5)   Material padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain.
b.      Gempa bumi    
Gempa bumi adalah getaran kulit bumi yang bisa disebabkan karena beberapa hal, di antaranya kegiatan magma (aktivitas gunung berapi), terjadinya tanah turun, maupun karena gerakan lempeng di dasar samudra. Manusia dapat mengukur berapa intensitas gempa. Oleh karena itu, bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan dengan letusan gunung berapi. Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa sebagai akibat langsung maupun tidak langsung, di antaranya:
1)  Berbagai bangunan roboh.
2)  Tanah di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.
3)     Tanah longsor akibat guncangan.
4)     Terjadi banjir, akibat rusaknya tanggul.
5)     Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).
c.       Badai/Angin topan
Angin topan terjadi akibat aliran udara dari kawasan yang bertekanan tinggi menuju ke kawasan bertekanan rendah. Bahaya angin topan bisa diprediksi melalui foto satelit yang menggambarkan keadaan atmosfer bumi, termasuk gambar terbentuknya angin topan, arah, dan kecepatannya. Serangan angin topan (puting beliung) dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dalam bentuk:
1)  Merobohkan bangunan.
2)  Rusaknya areal pertanian dan perkebunan.
3)  Membahayakan penerbangan.
4)  Menimbulkan ombak besar yang dapat menenggelamkan kapal.

d.      Banjir
Banjir merupakan salah satu bentuk fenomena alam yang unik. Dikatakan unik karena banjir dapat terjadi karena murni gejala alam dan dapat juga karena dampak dari ulah manusia sendiri. Banjir dikatakan sebagai gejala alam murni jika kondisi alam memang memengaruhi terjadinya banjir, misalnya hujan yang turun terus menerus, terjadi di daerah basin, dataran rendah, atau di lembah-lembah sungai. Selain itu, banjir dapat juga disebabkan karena ulah manusia, misalnya karena penggundulan hutan di kawasan resapan, timbunan sampah yang menyumbat aliran air, ataupun karena rusaknya dam atau pintu pengendali aliran air.

e.      Tanah Longsor
Karakteristik tanah longsor hampir sama dengan karakteristik banjir. Bencana alam ini dapat terjadi karena proses alam atau pun karena dampak kecerobohan manusia. Bencana alam ini dapat merusak struktur tanah, merusak lahan pertanian, pemukiman, sarana dan prasarana penduduk serta berbagai bangunan lainnya. Peristiwa tanah longsor pada umumnya melanda beberapa wilayah Indonesia yang memiliki topografi agak miring atau berlereng curam. Sebagai contoh, peristiwa tanah longsor pernah melanda daerah Karanganyar (Jawa Tengah) pada bulan Desember 2007.

f.        Kemarau Panjang
 Bencana alam ini merupakan kebalikan dari bencana banjir. Bencana ini terjadi karena adanya penyimpangan iklim yang terjadi di suatu daerah sehingga musim kemarau terjadi lebih lama dari biasanya. Bencana ini menimbulkan berbagai kerugian, seperti mengeringnya sungai dan sumber-sumber air, munculnya titik-titik api penyebab kebakaran hutan, dan menggagalkan berbagai upaya pertanian yang diusahakan penduduk.

  1. Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia
Manusia sebagai penghuni lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayangnya, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup.
Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain:
1.      Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
2.      Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
3.      Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
1.      Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
2.      Perburuan liar.
3.      Merusak hutan bakau.
4.      Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
5.      Pembuangan sampah di sembarang tempat.
6.      Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
7.      Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.

B.     UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP 
Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi. Pelestarian Lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita, sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan, sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak.
Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan.
Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeneiro tahun 1992. Di dalamnya terkandung 2 gagasan penting, yaitu:
1.    Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
2.    Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
1.    Menjamin pemerataan dan keadilan.       
2.    Menghargai keanekaragaman hayati.
3.    Menggunakan pendekatan integratif.  
4.    Menggunakan pandangan jangka panjang.  
Pada masa reformasi sekarang ini, pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagi berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN). Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tujuan di antaranya:
1.      Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
2.      Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
3.      Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.

  1. Upaya yang Dilakukan Pemerintah
a.       Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b.      Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
c.       Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
d.      Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan pokoknya:.
1)  Menanggulangi kasus pencemaran.
2)  Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
3)  Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
4)  Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.

  1. Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
        
a.       Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)
b.      Mengondisikan penjagaan tanah.
c.       Pelestarian udara
d.      Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita
e.       Mengupayakan pengurangan emisi
f.        Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon.

C.      PELESTARIAN HUTAN, UPAYA YANG DAPAT DILAKUKAN UNTUK MELESTARIKAN HUTAN:

  1. Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
  2. Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
  3. Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
  4. Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
  5. Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.

D.     PELESTARIAN LAUT DAN PANTAI
Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
1.    Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2.    Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
3.    Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4.    Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.

E.      PELESTARIAN FLORA DAN FAUNA
Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
1.    Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
2.    Melarang kegiatan perburuan liar.
3.    Menggalakkan kegiatan penghijauan.

Inilah pelestarian lingkungan dalam konsepsi umum dan ideal. Sementara sebagai pendidik dan siswa dengan kemampuan seperti apa yang kita miliki. apa yang mampu kita lakukan?


A.     MEMBANGUN KESADARAN GENERASI UNTUK IKUT MENJADI PELESTARI LINGKUNGAN

Kerusakan Lingkungan Abiotik akan mempengaruhi Lingkungan Biotik dan lingkungan Sosial. Kesadaranpun tidak akan tumbuh cepat bila tak pernah melihat langsung atau tak pernah mengetahui persoalan-persoalan lingkungan. Generasi hari ini tak banyak yang tahu menahu tentang perihal ini. Atau dapat dikatakan, tak ambil pusing akan hal ini.
1.    Buktinya bisa kita lihat disekitar kita. Bagaimana cara untuk membangun kesadaran mereka?
2.    Membiasakan diri dengan aktivitas pelestarian lingkungan seperti: todak membuang sampah sembarangan, menjaga lingkungan sekitar, dsb.
3.    Melakukan upaya pemahaman massal terhadap orangorang di sekitar kita. Akan pentingnya menjaga lingkungan.
4.    Kita akan ingat pepatah bila ingin merubah orang lain rubahlah diri kita dulu.
5.    berhenti menjadi pelaku
6.    Melakukan sosialisasi pelestarian lingkungan
7.    Melakukan usaha-usaha nyata dalam hal pelestarian lingkungan
8.    Selebihnya akan kita temukan sendiri.
 
OLEH;
MUHAMMAD MUZAKKI, S.Pd.I
Tenaga Pendidik
MTs MUHAMMADIYAH 3 YANGGONG




0 comments:

Post a Comment