Pages

Sunday, November 29, 2015

Struktur Organisasi MTs

STRUKTUR ORGANISASI

MADRASAH TSANAWIYAH MUHAMMADIYAH 3 YANGGONG PONOROGO




Ket :

                         Garis Komando

                         Garis Koordinasi



JOB DESCRIPTION

1.    Kepala Madrasah

a.    Edukator

b.    Manajer

-       Menyususn perencanaan

-       Mengorganisasikan kegiatan

-       Mengerahkan kegiatan

-       Mengkoordinasikan kegiatan

-       Melaksanakan pengawasan

-       Melakukan evaluasi terhadapan kegiatan

-       Menentukan kebijaksanaan

-       Mengadakan rapat

-       Mengambil keutusan

-       Mengatur proses belajar mengajar

-    Mengatur Adminstrasi

üKetatausahaan

üSiswa

 

üKeterangan

üSarana dan Prasarana

-    Mengatur organisasi Intra Sekolah ( IPM )

-    Mengatur hubungan madrasah dengan masyarakat dan instansi terkait

 

c.    Administrator

-          Perencanaan            -   Ketatausahaan

-          Pengorganisasian   -   Keterangan

-          Pengarahan              -   Kantor

-          Pengkoordinasian   -   Keuangan

-          Pengawasan            -   Perpustakaan

-          Kurikulum                  -   Laboratorium

-          Kesiswaan                - Ruang keterampilan / kesenian

-          Bimbingan dan Konseling  -   UKS

-          OSIS ( IPM )              -   Wali kelas

-          Guru               -   Gudang

-          6 K (Keamanan, kebersihan, keindahan, ketertiban, kekeluargaan dan kerindangan)

d.    Supervisor

-          Proses belajar mengajar

-          Kegiatan bimbingan dan konseling

-          Kegiatan ekstrakurikuler

-          Kegiatan ketatausahaan

-          Kegiatan kerjasama dengan masyarakat dan instansi terkait

-          Sarana dan prasarana

-          Kegiatan OSIS

-          Kegiatan 6 K

  1. Kepala Urusan Tata Usaha

a.    Bertugas dan bertanggungjawab atas berlakunya garis kebijakan kepala madrasah dibidang ketatausahaan

b.    Membina staf tata usaha madrasah sehingga mampu dan kreatif dalam melaksanakan tuags masing-masing

c.    Bertanggungjawab terhadap pelaksanaan administrasi madrasah

d.    Membantu semua pihak madrasah dalam ketatausahaan pada khususnya dan kelancaran fungsi madrasah pada umumnya

e.    Menyusun program pembinaan administrasi madrasah

f.     Membantu kepala madrasah dalam mengelola keuangan rutin, SOP, DPP, BOP dan keuangan non budgeter

g.    Membantu dan menyajikan data-data statistic tentang keadaan dan perkembangan madrasah

h.    Mengelola sarana dan prasarana madrasah

i.      Mengurus administrasi kepegawaian

j.      Membuat laporan berkala admisitrasi madrasah

 

  1. Wakamad Bidang Kurikulum

a.    Menyususn program pengajaran

b.    Menyususn pembagian dan uraian tugas guru

c.    Menyususn jadwal pelajaran

d.    Menyususn penjabaran kalender pendidikan

e.    Menyususn dan mengelola evaluasi belajar

f.     Memeriksa administrasi wali kelas, guru, perpustakaan, administrasi laboratorium dan administrasi guru piket

g.    Menyususn criteria dan persyaratan naik / tidak naik kelas, lulus / tidak lulus

h.    Mengatur pembagian laporan pendidikan (rapor)

i.      Menyusun peringkat kelas / parallel setiap ulangan umum

j.      Senantiasa meningkatkan stabilitas danmutu pendidikan

k.    Menyususn personalia wali kelas dan petugas guru piket

l.      Mengkoordinir dan membina kegiatan sanggar PKG/MPMPS/Media

m.  Menyusun guru inti

n.    Merencanakan, mengkoordinir, dan mengawasi PBM tambahan

o.    Merencanakan penerimaan siswa baru sesuai dengan daya tampung madrasah

p.    Menyusun program penjurusan siswa bersama dengan BP dan wali kelas

q.    Memeriksa dan mengusulkan calon guru teladan kepada madrasah

r.     Mengkoordinir dan membina lomba-lomba bidang akademis dikalangan guru

s.    Membantu penyusunan administrasi guru, wali kelas dan perpustakaan

t.     Membina, memeriksa dan mengawasi pelaksanaan program wali kelas, guru perpustakaan dan laboran

u.     Membina dan memeriksa penyusunan satuan pembelajaran, daya serap siswa, deposit soal, program remidi dan pengayaan setiap guru

v.    Membuat laporan pelaksanaan tugas kepada madrasah

 

  1. Wakamad Bidang Kesiswaan

1.    Menyusun program pembinaan / kegiatan kesiswaan / Osis

2.    Membimbing, mengarahkan dan mengendalikan kegiatan siswa / OSIS dalam rangka mengadakan disiplin dan tata tertib siswa

3.    Membimbing, mengarahkan dan mengendalikan proses pemilihan pengurus OSIS

4.    Menyelenggarakan Latihan Kepemimpinan Dasar Madrasah

5.    Mengkoordinir, membina dan mengawasi kegiatan upacara bendera

6.    Mengkoordinir, membina dan mengawasi kegiatan try out dan try in

7.    Merencanakan, mengkoordinir dan melaksanakan pelaksanaan bakti social siswa

8.    Senantiasa berusaha meningkatkan kwalitas siswa dan kegiatan siswa

9.    Mengkoordinir, membina dan mengawasi kegiatan ekstrakurikuler

10. Membina pengurus OSIS ( IPM )

11. Merencanakan, membina dan mengawasi praktek kerja siswa, karya wisata

12. Membina karya siswa

13. Merencanakan, membina dan mengawasi orientasi Madrasah siswa baru (FORTASI)

14. Menyususn laporan bulanan pelaksanaan tugas

 

  1. Wakamad Bidang Sarana dan Prasarana

1.    Menyusun program pengadaan, pemeliharaan dan pemgamanan barang, inventaris khususnya yang berkaitan dengan KBM

2.    Mendayagunakan sarana dan prasarana KBM (termasuk kartu-kartu pelaksanaan pendidikan)

3.    Menjaga stabilitas kesejahteraan guru dan karyawan

4.    Merencanakan kegiatan pendayagunaan sarana dan prasarana madrasah secara optimal

5.    Merencanakan kegiatan teknik pemeliharaan sarana prasarana madrasah

6.    Melaksanakan tugas temporer Kamad

7.    Mencatat dan menginvertarisasikan tropy dan piagam yang diperoleh madrasah  / siswa

8.    Menyusun laporan bulanan pelaksanaan tuags.

  1. Wali Kelas

a.    Secara Statis

1.  Mengelola administrasi kelas

2.  Mengelola personil kelas

3.  Mengelola administrasi keuangan kelas / membantu pelaksanaan pembayaran SPP

4.  Mengelola administrasi perpustakaan kelas, dapat didelegasikan kepada sie perpustakaan kelas

5.  Mengelola administrasi peribadatan kelas, dapat didelegasikan kepada Sie peribadatan kelas

b.    Secara Dinamis

1.    Planing

2.    Organizing

3.    Actuating

4.    Motivating

5.    Stafling

6.    Directing

7.    Fasilitating

8.    Coordinating

9.    Commanding

10. Controling

11. Evaluating

 

c.    Secara kepemimpinan

1.    Kebijakan Kelas

2.    Rapat kelas

3.    Mengambil keputusan kelas

d.    Secara hubungan masyarakat

1.    Koordinasi sesame wali kelas

2.    Pemanggilan orang tua / wali siswa

3.    Home visit (kunjungan kerumah siswa)

  1.  Guru

Tugas selaku pengajar

1.    Membuat  / memiliki satuan pelajaran yang dilengkapi dengan

-          Program semester

-          Analisa program semester

-          Kisi-kisi per poko bahasan

-          Rencana perbaikan per pokok bahasan

-          Rencana pengayaan per pokok bahasan

2.    Datang mengajar dan berada di madrasah setiap hari

3.    Mengadakan evaluasi pelajaran secara teratur

4.    Ikut memelihara ketertiban kelas dan madrasah

5.    Ikut membina hubungan baik antara madrasah dengan orang tua, masyarakat dan pemerintah daerah

Tugas dan kewajiban selaku pendidik

1.    Guru sebagai warga Negara hendaknya senantiasa menjunjung tinggi dan mewujudkan nilai-nilai yang terkandung didalam pancasila

2.    Guru sebagai pendidika wajib mencintai anak didiknya dan jeabatanya serta selalu menjadikan dirinya suri tauladan bagi anak didiknya

3.    Guru berkewajiban senantiasa menyelaraskan kecakapan pengetahuan dan meningkatkan kecakapan profesinya

4.    Guru senantiasa berkewajiban menigkatkan keselarasan, keserasian dan keseimbangan roghani dan jasmani sehingga terwujud penampilan pribadi yang utuh

5.    Dalam hal berpakaian dan berhias setiap guru hendaknya senantiasa memperhatikan etika dan estetika

6.    Guru hendaknya bersikap terbuka dan demokratis dalam hubungannya dengan atasan dan sanggup menempatkan dirinya dengan hierarki kepegawaian

7.    Jalinan hubungan guru dengan atasanya hendaknya dalam kerangka menigkatkan rasa kekeluargaan dengan sesame guru dan pegawai lainya.

8.    Setiap guru senantiasa berkewajiban memelihara semangat korps dan meningkatkan rasa kekeluargaan dengan sesame guru dan pegawai lainya

9.    Setiap guru hendaknya bersikap toleransi dalam menyelesaikan setiap persoalan yang timbul atas dasar musyawarah dan mufakat demi kepentingan bersama

10. Setiap guru harus mematuhi peraturan-peraturan yang   berlaku dan berkemampuan menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi setempat

11. Hubungan guru dengan anak didiknya harus memperhatikan norma-norma kesusilaan, norma-norma agama, norma-norma kesopanan dan norma-norma hokum yang berlaku.

Tugas guru sebagai pelatih

1.    Membimbing peserta didik dalam mengadakan penelitian

2.         Membimbing peserta didik dalam menyusun karya ilmiah dan kegiatan ilmiah lainya

3.    Membimbing  peserta didik dalam melaksanakan widya wisata

Tugas dan kewajiban guru sebagai anggota keluarga madrasah

1.    Guru wajib memiliki rasa cinta dan bangga atas madrasah

2.    Setiap guru harus menjaga nama baik madrasahnya dimanapun ia berada

3.    Setiap guru berkewajiban ikut memelihara dan meningkatkan kekeluargaan madrasahnya

              Tugas Kemasyarakatan

1.    Guru harus menjadi modernisator dalam pendidikan masyarakat

2.    Guru menjadi dinamisator dalam pembangunan masyarakat

3.    Guru harus menjadi stabilisator dalam pembangunan msyarakat

4.    Guru harus mengembangkan terbentuknya masyarakat Indonesia yang berdasarkan pencasila dan UUD 1945

Tugas Manusiawi

1.    Membina peserta didik dalam rangka menigkatkan dan mengembangkan martabat pribadinya

2.    Membina peserta didik dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan kemampuan manusiawi yang optimal

3.    Membina peserta didik dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pribadi yang sebenarnya